August
Comte merupakan seorang filsuf yang menciptakan teori positivisme,
teori ini bersifat faktual, maka segala peristiwa yang ada dalam kehidupan
harus dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan. Sedangkan Karl Marx menganggap
bahwa proses transformasi ekonomilah yang mendorong cara berpikir manusia untuk
menimbulkan ide atau konsep baru. Bagi Marx, para filsuf hanya sekedar
menafsirkan dunia, padahal yang penting adalah mengubah dunia. Mark juga
menolak gagasan Comte terkait dengan positivisme. Menurut Marx, kajian ilmu
sosial tidak hanya terbatas pada hal-hal yang sifatnya empiris atau hanya dapat
dilihat saja. Marx menekankan pentingnya ide, sebagai sesuatu yang abstrak dan
tidak empiris, yang juga harus dikaji oleh
ilmuan sosial.
Berdasarkan pemaparan diatas, menurut saya Marx dan
Comte sama-sama menyetujui bahwa ilmu sosial harus menggunakan metode ilmiah,
serta memiliki kemampuan untuk mengungkap hukum sosial. Hanya saja Marx
berpendapat paham yang disebarkan Comte terlalu luas bahwa semua yang tampak
harus ada teorinya, padahal segala sesuatu yang kelihatan baik yang berkaitan
dengan kehidupan tidak semuanya disertai teori ilmiah. Comte mempunyai
pemikiran tentang bagaimana mengubah cara filsuf berpikir sedangkan Marx mempunyai
pemikiran tentang bagaimana mengubah cara manusia bertindak. Meskipun keduanya
memiliki pendapat yang berbeda, pengetahuan
keduanya yang bersifat konseptual dan teoritis tentang perubahan sosial
akan memiliki keterkaitan didalam kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar